Manajemen Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat)

PENGERTIAN PUSKESMAS

Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah salah satu sarana pelayanan kesehatan masyarakat yang amat penting di Indonesia. Puskesmas adalah unit pelaksana teknis dinas kabupaten/kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatau wilayah kerja.
Puskesmas merupakan suatu kesatuan organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat disamping memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok.
Wilayah kerja puskesmas meliputi satu kecamatan atau sebagian dari kecamatan. Faktor kepadatan penduduk, luas daerah, keadaan geografi dan keadaan infrastruktur lainnya merupakan bahan pertimbangan dalam menentukan wilayah kerja puskesmas.

VISI DAN MISI PUSKESMAS
Visi puskesmas adalah tercapainya kecamatan sehat menuju Indonesia sehat. Indikator utama yakni :
1.   Lingkungan sehat.
2.   Perilaku sehat.
3.   Cakupan pelayanan kesehatan yang bermutu.
4.   Derajat kesehatan penduduk kecamatan.
Misi puskesmas, yaitu :
1.   Menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan di wilayah kerjanya.
2.   Mendorong kemandirian hidup sehat bagi keluarga dan masyarakat di wilayah kerjanya.
3.   Memelihara dan meningkatkan mutu, pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan.
4.   Memelihara dan meningkatkan kesehatan perorangan, keluarga dan masyarakat berserta lingkungannya.

FUNGSI PUSKESMAS
Dalam KEPMENKES RI No. 128 tahun 2004 dinyatakan bahwa fungsi Puskesmas dibagi menjadi tiga fungsi utama :
1.   Sebagai penyelenggara Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) primer ditingkat pertama di wilayahnya
2.   Sebagai pusat penyedia data dan informasi kesehatan di wilayah kerjanya sekaligus dikaitkan dengan perannya sebagai penggerak pembangunan berwawasan kesehatan di wilayahnya
3.   Sebagai penyelenggara Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) primer/tingkat pertama yang berkualitas dan berorientasi pada pengguna layanannya.

TUJUAN PUSKESMAS
Tujuan pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh puskesmas adalah untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan kesehatan nasional yakni meningkatkan kesadaran , kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi orang yang bertempat tinggal diwilayah kerja puskesmas agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya dalam rangka mewujudkan Indonesiam Sehat 2010.

PERAN PUSKESMAS
Sebagai lembaga kesehatan yang menjangkau masyarakat diwilayah terkecil dalam hal pengorganisasian masyarakat serta peran aktif masyarakat dalam penyelenggaraan kesehatan secara mandiri.
Cara-cara yang ditempuh puskesmas dalam melaksanakan kerjanya adalah sebagai berikut:
1.   Merangsang masyarakat termasuk swasta untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka menolong dirinya sendiri.
2.   Memberikan petunjuk kepada masyarakat tentang bagaimana menggunakan sumber daya secara efisien dan efektif.
3.   Memberikan bantuan teknis
4.   Memberikan pelayanan kesehatan langsung kepada masyarakat
5.   Kerjasama lintas sector
Program Pokok Puskesmas antara lain adalah sebagai berikut :
1.   KIA
2.   KB
3.   Usaha Kesehatan Gizi
4.   Kesehatan Lingkungan
5.   Pemberantasan dan pencegahan penyakit menular
6.   Pengobatan termasuk penaganan darurat karena kecelakaan
7.   Penyuluhan kesehatan masyarakat
8.   Kesehatan sekolah
9.   Kesehatan olah raga
10.  Perawatan Kesehatan
11.  Masyarakat
12.  Kesehatan kerja
13.  Kesehatan Gigi dan Mulut
14.  Kesehatan jiwa
15.  Kesehatan mata
16.  Laboratorium sederhana
17.  Pencatatan dan pelaporan dalam rangka SIK
18.  Pembinaan pemgobatan tradisional
19.  Kesehatan remaja
20.  Dana sehat

SATUAN PENUNJANG PUSKESMAS
1.   Puskesmas Pembantu
Pengertian puskesmas pembantu yaitu Unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan puskesmas dalam rung lingkup wilayah yang lebih kecil
2.   Puskesmas Keliling
Pengertian puskesmas Keliling yaitu Unit pelayanan kesehatan keliling yang dilengkapi dengan kendaraan bermotor dan peralatan kesehatan, peralatan komunikasiserta sejumlah tenaga yang berasal dari puskesmas.dengan funsi dan tugas yaitu Memberi pelayanan kesehatan daerah terpencil ,Melakukan penyelidikan KLB,Transport rujukan pasien, Penyuluhan kesehatan dengan audiovisual.
3.   Bidan desa
Bagi desa yang belum ada fasilitas pelayanan kesehatan ditempatkan seorang bidan yang bertempat tinggal di desa tersebut dan bertanggung jawab kepada kepala puskesmas.Wilayah kerjanyadengan jumlah penduduk 3.000 orang. Adapun Tugas utama bidan desa yaitu : Membina PSM, Memberikan pelayanan, Menerima rujukan dari masyarakat

TUGAS PUSKESMAS
Puskesmas merupakan unit pelaksana teknis dinas (UPTD) kesehatan kabupaten / kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunankesehatan disuatu wilayah. Puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan strata pertama menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu , dan berkesinambungan, yang meliputi pelayanan kesehatan perorang (private goods) dan pelayanan kesehatan masyarakat (public goods). Puskesmasw melakukan kegiatan-kegiatan termasuk upaya kesehatan masyarakat sebagai bentuk usaha pembangunan kesehatan.
Puskesmas adalah suatu kesatuan organisasi fungsional yang langsung memberikan pelayanan secara mrnyeluruh kepada masyarakat dalam satu wilayah kerja tertentu dalam bentuk usaha-usaha kesehatan pokok.Jenis pelayan kesehatan disesuaikandengan kemampuan puskesmas, namun terdapat upaya kesehatan wajib yang harus dilaksanakan oleh puskesmas ditambah dengan upaya kesehatan pengembangan yang disesuaikan dengan permasalahan yang ada serta kemampuan puskesmas.
Upaya-upaya kesehatan wajib tersebut adalah (Basic Six) :
a.   Upaya promosi kesehatan
b.   Upaya kesehatan lingkungan
c.    Upaya kesehatan ibu dan anak serta keluarga berencana
d.   Upaya perbaikan gizi masyarakat
e.   Upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit menular
f.     Upaya pengobatan.

PEMBIAYAAN PUSKESMAS
Demi terselenggaranya berbagai upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat yang menjadi tanggungjawab Puskesmas, pembiayaan Puskesmas didukung oleh berbagai sumber yakni :
1.  Pemerintah
Sesuai dengan azas desentralisasi, sumber pembiyaan pemerintah datang dari APBD kabupaten/kota. Selain itu Puskesmas juga menerima pendanaan dari alokasi APBD provinsi dan APBN (semisal, Biaya Operasional Kesehatan/BOK). Dana yang disediakan oleh pemerintah dibedakan atas dua macam, yakni :
a.   Dana anggaran pembangunan yang mencakup dana pembangunan gedung, pengadaan peralatan serta pengadaan obat
b.   Dana anggaran rutin yang mencakup gaji karyawan, pemeliharaan gedung dan peralatan, pembelian barang habis pakai serta biaya operasional.
Anggaran tersebut disusun oleh dinas kesehatan kabupaten/kota untuk diajukan dalam Daftar Usulan (DUK) Kegiatan kepemerintah kabupaten/kota untuk seterusnya dibahas bersama DPRD kabupaten/kota. Puskesmas diberikan kesempatan mengajukan kebutuhan untuk kedua anggaran tersebut melalui dinas kesehatan kabupaten/Kota. Anggaran yang telah disetujui tercantum dalam dokumen keuangan diturunkan secara bertahap ke Puskesmas melalui dinas kesehatan kabupaten/kota. Untuk beberapa mata anggaran tertentu, misalkan pengadaan obat dan pembangunan gedung serta pengadaan alat, anggaran tersebut dikelola langsung oleh dinas kesehatan kabupaten/kota atau oleh pemerintah kabupaten/kota.
Penanggungjawab penggunaan anggaran yang diterima Puskesmas adalah kepala Puskesmas sedangkan administrasi keuangan dilakukan oleh pemegang keuangan Puskesmas yakni staf yang ditetapkan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota atas usulan kepala Puskesmas. Penggunaan dana sesuai dengan usulan kegiatan yang telah disetujui dengan memperhatikan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang belaku.
2.  PendapatanPuskesmas
Sesuai dengan kebijakan pemeritah, masyarakat dikenakan kewajiban membiayai upaya kesehatan perorangan yang dimanfaatkannya, dan besar biaya (retribusi) ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah. Seluruh pendapatan Puskesmas disetor secara berkala ke kas negara melalui dinas kesehatan kabupaten/kota. Total dana retribusi dari Puskesmas ini kemudian menjadi bagian dari sejumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain dari retribusi yang dipungut dari kantong pasien sebagai pemanfaat layanan, Puskesmas juga menerima dana dari berbagai sumber antara lain, seperti: PT Askes, Jampersal, Jamkesmas, Jamsostek, dll.
Dengan diberlakukannya Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) pada bulan Januari 2014 mendatang, diharapkan akan terjadi perubahan pada sistem pembiayaan Puskesmas. Melalui SJSN pemerintah hanya akan bertanggungjawab untuk pemenuhan pembiayaan upaya kesehatan masyarakat (UKM) sementara upaya kesehatan perorangan (UKP) dibiayai oleh SJSN sebagai trust fund.  Dalam konteks tersebut maka pembiayaan Puskesmas untuk UKP akan didukung oleh dana kapitasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-K). Artinya, Puskesmas harus siap dan mampu mengelola dana kapitasi tersebut demi pemenuhan SJSN sekaligus sebagai masukan manfaat bagi Puskesmas.

No comments for "Manajemen Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat)"

loading...
loading...