Manajemen Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat)
PENGERTIAN
PUSKESMAS
Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah
salah satu sarana pelayanan kesehatan masyarakat yang amat penting di
Indonesia. Puskesmas adalah unit pelaksana teknis dinas kabupaten/kota yang
bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatau wilayah
kerja.
Puskesmas merupakan suatu kesatuan organisasi
kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat
yang juga membina peran serta masyarakat disamping memberikan pelayanan secara
menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk
kegiatan pokok.
Wilayah kerja puskesmas meliputi satu
kecamatan atau sebagian dari kecamatan. Faktor kepadatan penduduk, luas daerah,
keadaan geografi dan keadaan infrastruktur lainnya merupakan bahan pertimbangan
dalam menentukan wilayah kerja puskesmas.
VISI DAN
MISI PUSKESMAS
Visi puskesmas adalah tercapainya kecamatan
sehat menuju Indonesia sehat. Indikator utama yakni :
1. Lingkungan sehat.
2. Perilaku
sehat.
3. Cakupan
pelayanan kesehatan yang bermutu.
4. Derajat
kesehatan penduduk kecamatan.
Misi puskesmas, yaitu :
1. Menggerakkan
pembangunan berwawasan kesehatan di wilayah kerjanya.
2. Mendorong
kemandirian hidup sehat bagi keluarga dan masyarakat di wilayah kerjanya.
3. Memelihara
dan meningkatkan mutu, pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan yang
diselenggarakan.
4. Memelihara
dan meningkatkan kesehatan perorangan, keluarga dan masyarakat berserta
lingkungannya.
FUNGSI
PUSKESMAS
Dalam KEPMENKES RI No. 128 tahun 2004
dinyatakan bahwa fungsi Puskesmas dibagi menjadi tiga fungsi utama :
1. Sebagai
penyelenggara Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) primer ditingkat pertama di
wilayahnya
2. Sebagai pusat
penyedia data dan informasi kesehatan di wilayah kerjanya sekaligus dikaitkan
dengan perannya sebagai penggerak pembangunan berwawasan kesehatan di
wilayahnya
3. Sebagai
penyelenggara Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) primer/tingkat pertama yang
berkualitas dan berorientasi pada pengguna layanannya.
TUJUAN
PUSKESMAS
Tujuan pembangunan kesehatan yang
diselenggarakan oleh puskesmas adalah untuk mendukung tercapainya tujuan
pembangunan kesehatan nasional yakni meningkatkan kesadaran , kemauan dan
kemampuan hidup sehat bagi orang yang bertempat tinggal diwilayah kerja
puskesmas agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya dalam rangka
mewujudkan Indonesiam Sehat 2010.
PERAN
PUSKESMAS
Sebagai lembaga kesehatan yang menjangkau
masyarakat diwilayah terkecil dalam hal pengorganisasian masyarakat serta peran
aktif masyarakat dalam penyelenggaraan kesehatan secara mandiri.
Cara-cara yang ditempuh puskesmas dalam
melaksanakan kerjanya adalah sebagai berikut:
1. Merangsang
masyarakat termasuk swasta untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka menolong
dirinya sendiri.
2. Memberikan
petunjuk kepada masyarakat tentang bagaimana menggunakan sumber daya secara
efisien dan efektif.
3. Memberikan
bantuan teknis
4. Memberikan
pelayanan kesehatan langsung kepada masyarakat
5. Kerjasama
lintas sector
Program Pokok Puskesmas antara lain adalah
sebagai berikut :
1. KIA
2. KB
3. Usaha
Kesehatan Gizi
4. Kesehatan
Lingkungan
5. Pemberantasan
dan pencegahan penyakit menular
6. Pengobatan
termasuk penaganan darurat karena kecelakaan
7. Penyuluhan
kesehatan masyarakat
8. Kesehatan
sekolah
9. Kesehatan
olah raga
10. Perawatan
Kesehatan
11. Masyarakat
12. Kesehatan
kerja
13. Kesehatan
Gigi dan Mulut
14. Kesehatan
jiwa
15. Kesehatan
mata
16. Laboratorium
sederhana
17. Pencatatan
dan pelaporan dalam rangka SIK
18. Pembinaan
pemgobatan tradisional
19. Kesehatan
remaja
20. Dana sehat
SATUAN
PENUNJANG PUSKESMAS
1. Puskesmas
Pembantu
Pengertian puskesmas pembantu yaitu Unit
pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu
melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan puskesmas dalam rung lingkup
wilayah yang lebih kecil
2. Puskesmas
Keliling
Pengertian puskesmas Keliling yaitu Unit
pelayanan kesehatan keliling yang dilengkapi dengan kendaraan bermotor dan
peralatan kesehatan, peralatan komunikasiserta sejumlah tenaga yang berasal
dari puskesmas.dengan funsi dan tugas yaitu Memberi pelayanan kesehatan daerah
terpencil ,Melakukan penyelidikan KLB,Transport rujukan pasien, Penyuluhan
kesehatan dengan audiovisual.
3. Bidan desa
Bagi desa yang belum ada fasilitas pelayanan
kesehatan ditempatkan seorang bidan yang bertempat tinggal di desa tersebut dan
bertanggung jawab kepada kepala puskesmas.Wilayah kerjanyadengan jumlah
penduduk 3.000 orang. Adapun Tugas utama bidan desa yaitu : Membina PSM, Memberikan
pelayanan, Menerima rujukan dari masyarakat
TUGAS
PUSKESMAS
Puskesmas merupakan unit pelaksana teknis
dinas (UPTD) kesehatan kabupaten / kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan
pembangunankesehatan disuatu wilayah. Puskesmas sebagai pusat pelayanan
kesehatan strata pertama menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan tingkat
pertama secara menyeluruh, terpadu , dan berkesinambungan, yang meliputi
pelayanan kesehatan perorang (private goods) dan pelayanan kesehatan masyarakat
(public goods). Puskesmasw melakukan kegiatan-kegiatan termasuk upaya kesehatan
masyarakat sebagai bentuk usaha pembangunan kesehatan.
Puskesmas adalah suatu kesatuan organisasi
fungsional yang langsung memberikan pelayanan secara mrnyeluruh kepada
masyarakat dalam satu wilayah kerja tertentu dalam bentuk usaha-usaha kesehatan
pokok.Jenis pelayan kesehatan disesuaikandengan kemampuan puskesmas, namun
terdapat upaya kesehatan wajib yang harus dilaksanakan oleh puskesmas ditambah
dengan upaya kesehatan pengembangan yang disesuaikan dengan permasalahan yang
ada serta kemampuan puskesmas.
Upaya-upaya kesehatan wajib tersebut adalah (Basic
Six) :
a. Upaya
promosi kesehatan
b. Upaya
kesehatan lingkungan
c. Upaya
kesehatan ibu dan anak serta keluarga berencana
d. Upaya
perbaikan gizi masyarakat
e. Upaya
pencegahan dan pemberantasan penyakit menular
f. Upaya
pengobatan.
PEMBIAYAAN
PUSKESMAS
Demi terselenggaranya berbagai upaya
kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat yang menjadi tanggungjawab
Puskesmas, pembiayaan Puskesmas didukung oleh berbagai sumber yakni :
1. Pemerintah
Sesuai dengan azas desentralisasi, sumber
pembiyaan pemerintah datang dari APBD kabupaten/kota. Selain itu Puskesmas juga
menerima pendanaan dari alokasi APBD provinsi dan APBN (semisal, Biaya
Operasional Kesehatan/BOK). Dana yang disediakan oleh pemerintah dibedakan atas
dua macam, yakni :
a. Dana
anggaran pembangunan yang mencakup dana pembangunan gedung, pengadaan peralatan
serta pengadaan obat
b. Dana
anggaran rutin yang mencakup gaji karyawan, pemeliharaan gedung dan peralatan,
pembelian barang habis pakai serta biaya operasional.
Anggaran tersebut disusun oleh dinas
kesehatan kabupaten/kota untuk diajukan dalam Daftar Usulan (DUK) Kegiatan
kepemerintah kabupaten/kota untuk seterusnya dibahas bersama DPRD
kabupaten/kota. Puskesmas diberikan kesempatan mengajukan kebutuhan untuk kedua
anggaran tersebut melalui dinas kesehatan kabupaten/Kota. Anggaran yang telah
disetujui tercantum dalam dokumen keuangan diturunkan secara bertahap ke
Puskesmas melalui dinas kesehatan kabupaten/kota. Untuk beberapa mata anggaran
tertentu, misalkan pengadaan obat dan pembangunan gedung serta pengadaan alat,
anggaran tersebut dikelola langsung oleh dinas kesehatan kabupaten/kota atau
oleh pemerintah kabupaten/kota.
Penanggungjawab penggunaan anggaran yang
diterima Puskesmas adalah kepala Puskesmas sedangkan administrasi keuangan
dilakukan oleh pemegang keuangan Puskesmas yakni staf yang ditetapkan oleh
dinas kesehatan kabupaten/kota atas usulan kepala Puskesmas. Penggunaan dana
sesuai dengan usulan kegiatan yang telah disetujui dengan memperhatikan
berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang belaku.
2. PendapatanPuskesmas
Sesuai dengan kebijakan pemeritah, masyarakat
dikenakan kewajiban membiayai upaya kesehatan perorangan yang dimanfaatkannya,
dan besar biaya (retribusi) ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah.
Seluruh pendapatan Puskesmas disetor secara berkala ke kas negara melalui dinas
kesehatan kabupaten/kota. Total dana retribusi dari Puskesmas ini kemudian
menjadi bagian dari sejumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain dari
retribusi yang dipungut dari kantong pasien sebagai pemanfaat layanan,
Puskesmas juga menerima dana dari berbagai sumber antara lain, seperti: PT
Askes, Jampersal, Jamkesmas, Jamsostek, dll.
Dengan diberlakukannya Sistem Jaminan Sosial
Nasional (SJSN) pada bulan Januari 2014 mendatang, diharapkan akan terjadi
perubahan pada sistem pembiayaan Puskesmas. Melalui SJSN pemerintah hanya akan
bertanggungjawab untuk pemenuhan pembiayaan upaya kesehatan masyarakat (UKM)
sementara upaya kesehatan perorangan (UKP) dibiayai oleh SJSN sebagai trust
fund. Dalam konteks tersebut maka
pembiayaan Puskesmas untuk UKP akan didukung oleh dana kapitasi dari Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-K). Artinya, Puskesmas harus siap
dan mampu mengelola dana kapitasi tersebut demi pemenuhan SJSN sekaligus sebagai
masukan manfaat bagi Puskesmas.
No comments for "Manajemen Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat)"
Post a Comment