Angka Kecukupan Gizi (AKG) dan Link Downloadnya
Almatsier (2009) Angka Kebutuhan Gizi
(Nutrient Requirement) adalah jumlah zat gizi minimal yang diperlukan
seseorang/individu agar dapat hidup sehat, diantaranya untuk mempertahankan
hidup, melakukan kegiatan internal/eksternal, menunjang pertumbuhan, melakukan
aktivitas fisik, pemeliharaan tubuh, basal metabolisme, pernapasan dan
evaporasi, serta pencernaan dan eksresi. Kebutuhan gizi mempertimbangkan segala
aspek yang mempengaruhi kebutuhan gizi yaitu umur, jenis kelamin, ukuran tubuh,
aktifitas tubuh, genetik, kondisi kesehatan, gaya hidup (merokok dan
alkoholik), dan penggunaan obat. Angka kebutuhan gizi sifatnya lebih personal
yangmana kebutuhannya dihitung berdasarkan kebutuhan perorangan.
Angka Kecukupan Gizi (AKG) atau
Recommended Dietary Allowances (DRA) merupakan kecukupan rata-rata zat gizi
sehari bagi hampir semua orang sehat (97,5%) menurut golongan umur, jenis
kelamin, ukuran tubuh aktifitas fisik, genetik dan keadaan fisiologis untuk
mencapai derajat kesehatan yang optimal. Di Indonesia, Angka Kecukupan Gizi
(AKG) disusun dalam Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi (WNPG) setiap 5 tahun
sekali sejak tahun 1978. AKG ini mencerminkan asupan rata-rata sehari yang
dikonsumsi oleh populasi dan bukan merupakan perorangan/individu. Berbeda dengan
kebutuhan gizi ( requirement), menggambarkan banyaknya zat gizi minimal yang
diperlukan oleh masing-masing individu sehingga ada yang rendah dan tinggi yang
dipengaruhi oleh faktor genetik.
Rata-rata kecukupan energi dan
protein bagi penduduk Indonesia tahun 2013 masing-masing sebesar 2150 Kilo
kalori dan 57 gram protein perorang perhari pada tingkat konsumsi. Sedemikian besarnya kegunaan AKG sehingga
telah ditetapkan peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun
2013 tentang Angka Kecukupan Gizi Yang Dianjurkan Bagi Bangsa Indonesia.
Permenkes tersebut ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 28 November 2014 dan dapat diunggah melalui internet. Dengan
ditetapkannya Peraturan Menteri ini, maka Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
1593/MENKES/SK/XI/2005 tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan Bagi Bangsa
Indonesia dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Angka Kecukupan Gizi Yang Dianjurkan
Bagi Bangsa Indonesia selanjutnya disingkat AKG adalah suatu kecukupan
rata-rata zat gizi setiap hari bagi semua orang menurut golongan umur, jenis
kelamin, ukuran tubuh, aktifitas tubuh untuk mencapai derajat kesehatan yang
optimal. AKG hampir sama dengan Recomended Dietary Allowance (RDA) yang diambil
dari nilai rata-rata asupan yang cukup untuk memenuhi asupan hampir semua
(97-98%) orang sehat. AKG sudah memperhitungkan variasi kebutuhan individu dan
cadangan zat gizi dalam tubuh.
Perlu diketahui bahwa AKG hanya
berlaku bagi orang sehat dan kondisi khusus yaitu ibu hamil dan ibu menyusui
pada semester pertama dan kedua. AKG tidak mempertimbangkan faktor lain yang
mempengaruhi kebutuhan zat gizi seperti genetik, kondisi kesehatan, tingkat
defisiensi, gaya hidup (merokok dan alkoholik), dan penggunaan obat.
Kegunaan AKG yang dianjurkan adalah :
1. untuk menilai kecukupan gizi yang
telah dicapai melalui konsumsi makanan bagi penduduk.
2.
untuk perencanaan dalam pemberian
makanan tambahan maupun perencanaan makanan institusi.
3.
untuk perencanaan penyediaan pangan
tingkat regional maupun nasional.
4.
Acuan pendidikan gizi.
5.
Acuan label pangan yang mencantumkan
informasi nilai gizi.
Kebutuhan nutrisi yang kita butuhkan
sehari hari :
1.
Kebutuhan Dasar
Energi, Protein, Lemak,
Karbohidrat, Serat, dan Air
2.
Kebutuhan Vitamin
Vitamin A, D, E, K, B1, B2, B3, B5, B6, Folat, B12, Biotin,
Kolin, dan Vitamin C
3.
Kebutuhan Mineral
Kalsium, Fosfor Magnesium,
Natrium, Kalium, Mangan, Tembaga, Kromium, Besi, Iodium, Seng, Selenium, Fluor
Angka Kecukupan Energi, Protein,
Lemak, Karbohidrat, Serat dan Air yang dianjurkan untuk orang Indonesia (perorang
perhari)
*Nilai rata rata tinggi badan
(TB) dan berat badan (BB) masyarakat
Indonesia dengan status gizi normal berdasarkan Riset Kesehatan Dasar
(Riskesdas) 2007 dan 2010. Angka ini dicantumkan agar AKG dapat disesuaikan
dengan kondisi berat dan tinggi badan kelompok yang bersangkutan.
Angka Kecukupan Vitamin yang
dianjurkan untuk orang Indonesia (perorang perhari)
Angka Kecukupan Mineral yang
dianjurkan untuk orang Indonesia (perorang perhari)
Download Angka Kecukupan Gizi (AKG)
1.
Link download Tabel AKG di bawah ini
:
2.
Link download Permenkes 75 Tahun 2013
AKG Indonesia di bawah ini :
3.
Link download Tabel AKG Final Editi
di bawah ini :
4.
Link download Tabel AKG format
Microsoft Excel di bawah ini :
Selain istilah angka kecukupan dan
kebutuhan gizi, terdapat beberapa istilah lain tentang standar konsumsi zat
gizi, yaitu :
1. Estimated Average Requirements (EAR)
adalah kebutuhan akan zat gizi yang diharapkan memenuhi kebutuhan setidaknya
50% pada kelompok usia tertentu dalam berdasarkan tinjauan literatur ilmiah.
2. Adequate Intake (AI) adalah jumlah
zat gizi yang cukup memadai untuk suatu kelompok demografis tertentu. Nilai AI
ini digunakan ketika belum adanya angka kecukupan gizi yang terstandar. Jumlah
zat gizi yang ditentukan biasanya tidak setegas AKG/RDA.
3. Tolerable Upper Intake Levels (UL)
adalah batas jumlah tertinggi zat gizi yang dapat dikonsumsi oleh manusia
sehingga penggunaannya tidak berlebihan dan berdampak bahaya bagi tubuh.
4. Suggested Dietary Target (SDT) adalah
jumlah zat gizi yang dibutuhkan untuk mencegah atau mengurangi resiko penyakit
degeneratif.
5. Estimated Energy Requirement (EER)
adalah jumlah energi yang diperlukan untuk menjaga berat badan dan memelihara
kesehatan berdasarkan usia, jenis kelamin, berat badan, tinggi badan dan
aktifitas.
6. Acceptable Macronutrient Distribution
Ranges (AMDR) adalah rentang asupan untuk sumber energi (karbohidrat, lemak dan
protein) yang berhubungan dengan penurunan resiko penyakit kronis. Jika
seseorang mengkonsumsi lebih dari AMDR maka memiliki resiko terkena penyakit
kronis. Asupan dalam AMDR ini ditetapkan dalam persentase dibandingkan dengan
kebutuhan total energi.
sumber tabel tersebut dari mana ?
ReplyDeletereferensi tidak di cantumkan ?
ReplyDelete