Kecukupan Zat Gizi


PENGERTIAN KECUKUPAN GIZI
Kecukupan gizi adalah rata-rata asupan gizi harian yang cukup untuk memenuhi kebutuhan gizi bagi hampir semua (97,5%) orang sehat dalam kelompok umur, jenis kelamin, dan fisiologis tertentu. Nilai asupan zat gizi harian yang diperkirakan dapat memenuhi kebutuhan gizi mencakup 50% orang sehat dalam kelompok umur, jenis kelamin, dan fisiologis tertentu disebut dengan kebutuhan gizi.
Standar kecukupan gizi di Indonesia pada umumnya masih menggunakan standar makro, yaitu kecukupan kalori (energi) dan kecukupan protein, sedangkan standar kecukupan gizi secara mikro seperti kecukupan vitamin dan mineral belum banyak diterapkan di Indonesia. Kecukupan energi dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu umur, jenis kelamin, ukuran tubuh, status fisiologis, kegiatan, efek termik, iklim, dan adaptasi. Untuk kecukupan protein dipengaruhi oleh faktor-faktor umur, jenis kelamin, ukuran tubuh, status fisiologi, kualitas protein, tingkat konsumsi energi dan adaptasi.
Angka kecukupan gizi rata-rata yang dianjurkan pada masing-masing orang per hari bervariasi tergantung pada umur, jenis kelamin, dan keadaan fisiologis individu tersebut. Pada anak usia 0-6 bulan, kecukupan energi dan proteinnya masing-masing sebesar 550 Kalori dan 10 gram. Semakin bertambah umur, kecukupan gizi makro berupa energi dan protein serta zat gizi mikro juga bertambah.
Perencanaan pemenuhan kebutuhan dan kecukupan zat gizi perlu untuk dilakukan agar kecukupan dan kebutuhan zat gizi dapat terpenuhi secara optimal. Perencanaan pemenuhan kecukupan zat gizi dapat dilakukan melalui beberapa langkah, di antaranya adalah dengan menentukan kebutuhan zat-zat gizi masing-masing individu, memperhatikan zat gizi pada bahan pangan yang akan dikonsumsi, serta upaya pemenuhan menu sesuai dengan pedoman umum gizi seimbang contohnya AKG (Angka Kecukupan Gizi) yang Dianjurkan Bagi Bangsa Indonesia.

ANGKA KECUKUPAN GIZI
Selama ini kita mengetahui bahwa zat gizi sangat diperlukan bagi untuk menjalankan fungsi tubuh agar tetap sehat dan dapat menjalankan aktifitas sehari-hari. Sehingga kita selalu berusaha untuk makan dan tak jarang mengkonsumsi suplemen untuk memenuhi kebutuhan harian tersebut. Namun, beberapa orang tidak mengetahui berapa sebenarnya angka kecukupan gizi sehingga kecukupan gizi biasanya dikira-kira saja. Oleh karena itu pemerintah dalam hal ini departemen kesehatan mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1593/MENKES/SK/XI/2005 tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan Bagi Bangsa Indonesia. Nilai AKG ini sesuai rekomendasi Widya Karya Nasional Pangan dan Gizi XI Tahun 2012.
Angka Kecukupan Gizi Yang Dianjurkan Bagi Bangsa Indonesia selanjutnya disingkat AKG adalah suatu kecukupan rata-rata zat gizi setiap hari bagi semua orang menurut golongan umur, jenis kelamin, ukuran tubuh, aktifitas tubuh untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal. AKG hampir sama dengan Recomended Dietary Allowance (RDA) yang diambil dari nilai rata-rata asupan yang cukup untuk memenuhi asupan hampir semua (97-98%) orang sehat. AKG sudah memperhitungkan variasi kebutuhan individu dan cadangan zat gizi dalam tubuh. Nilai AKG ini diambil dari sekitar Kegunaan AKG diutamakan untuk :
1.   Merencanakan dan menyediakan suplai pangan untuk penduduk atau kelompok penduduk.
2.   Menginterpretasikan data konsumsi makanan perorangan ataupun kelompok.
3.   Perencanaan pemberian makanan di institusi, seperti rumah sakit, sekolah, industri/perkantoran, asrama, panti asuhan, panti jompo dan lembaga permasyarakatan.
4.   Menetapkan standar bantuan pangan, misalnya untuk keadaan darurat; membantu para gtransmigrasin dan penduduk yang ditimpa bencana alam serta memberi makanan tambahan untuk balita, anak sekolah, dan ibu hamil.
5.   Menilai kecukupan persediaan pangan nasional.
6.   Merencanakan program penyuluhan gizi.
7.   Mengembangkan produk pangan baru di industri.
8.   Menetapkan pedoman untuk keperluan labeling gizi pangan.
Perlu diketahui bahwa AKG hanya berlaku bagi orang sehat dan kondisi khusus yaitu ibu hamil dan ibu menyusui pada semester pertama dan kedua. AKG tidak mempertimbangkan faktor lain yang mempengaruhi kebutuhan zat gizi seperti genetik, kondisi kesehatan, tingkat defisiensi, gaya hidup (merokok dan alkoholik), dan penggunaan obat.

loading...
Untuk mengetahui PMK No. 75 tentang Angka Kecukupan Gizi Bangsa Indonesia secara jelas dapat anda klik tombol download di bawah ini :
http://gizi.depkes.go.id/download/Kebijakan%20Gizi/PMK%2075-2013.pdf

Sedangkan untuk mengetahui Tabel AKG dapat dapat anda klik tombol download di bawah ini :
http://gizi.depkes.go.id/download/Kebijakan%20Gizi/Tabel%20AKG.pdf

ANGKA KEBUTUHAN GIZI
Angka Kebutuhan Gizi (Nutrient Requirement) adalah jumlah zat gizi minimal yang diperlukan seseorang/individu agar dapat hidup sehat, diantaranya untuk mempertahankan hidup, melakukan kegiatan internal/eksternal, menunjang pertumbuhan, melakukan aktivitas fisik, pemeliharaan tubuh, basal metabolisme, pernapasan dan evaporasi, serta pencernaan dan eksresi. Angka Kebutuhan Gizi mempertimbangkan segala aspek yang mempengaruhi kebutuhan gizi yaitu umur, jenis kelamin, ukuran tubuh, aktifitas tubuh, genetik, kondisi kesehatan, gaya hidup (merokok dan alkoholik), dan penggunaan obat. Angka kebutuhan gizi sifatnya lebih personal yang mana kebutuhannya dihitung berdasarkan kebutuhan perorangan, sementara itu dalam AKG sudah memperhitungkan variasi kebutuhan individu dan cadangan zat gizi dalam tubuh.
STANDAR GIZI LAIN
Selain istilah angka kecukupan dan kebutuhan gizi, terdapat beberapa istilah lain tentang standar konsumsi zat gizi, yaitu :
1.   Estimated Average Requirements (EAR) adalah kebutuhan akan zat gizi yang diharapkan memenuhi kebutuhan setidaknya 50% pada kelompok usia tertentu dalam berdasarkan tinjauan literatur ilmiah.
2.   Adequate Intake (AI) adalah jumlah zat gizi yang cukup memadai untuk suatu kelompok demografis tertentu. Nilai AI ini digunakan ketika belum adanya angka kecukupan gizi yang terstandar. Jumlah zat gizi yang ditentukan biasanya tidak setegas AKG/RDA.
3.   Tolerable Upper Intake Levels (UL) adalah batas jumlah tertinggi zat gizi yang dapat dikonsumsi oleh manusia sehingga penggunaannya tidak berlebihan dan berdampak bahaya bagi tubuh.
4.   Suggested Dietary Target (SDT) adalah jumlah zat gizi yang dibutuhkan untuk mencegah atau mengurangi resiko penyakit degeneratif.
5.   Estimated Energy Requirement (EER) adalah jumlah energi yang diperlukan untuk menjaga berat badan dan memelihara kesehatan berdasarkan usia, jenis kelamin, berat badan, tinggi badan dan aktifitas.
6.   Acceptable Macronutrient Distribution Ranges (AMDR) adalah rentang asupan untuk sumber energi (karbohidrat, lemak dan protein) yang berhubungan dengan penurunan resiko penyakit kronis. Jika seseorang mengkonsumsi lebih dari AMDR maka memiliki resiko terkena penyakit kronis. Asupan dalam AMDR ini ditetapkan dalam persentase dibandingkan dengan kebutuhan total energi.
loading...

No comments for "Kecukupan Zat Gizi"