Kecukupan Zat Gizi
PENGERTIAN
KECUKUPAN GIZI
Kecukupan gizi adalah rata-rata asupan gizi
harian yang cukup untuk memenuhi kebutuhan gizi bagi hampir semua (97,5%) orang
sehat dalam kelompok umur, jenis kelamin, dan fisiologis tertentu. Nilai asupan
zat gizi harian yang diperkirakan dapat memenuhi kebutuhan gizi mencakup 50%
orang sehat dalam kelompok umur, jenis kelamin, dan fisiologis tertentu disebut
dengan kebutuhan gizi.
Standar kecukupan gizi di Indonesia pada
umumnya masih menggunakan standar makro, yaitu kecukupan kalori (energi) dan
kecukupan protein, sedangkan standar kecukupan gizi secara mikro seperti
kecukupan vitamin dan mineral belum banyak diterapkan di Indonesia. Kecukupan
energi dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu umur, jenis kelamin, ukuran
tubuh, status fisiologis, kegiatan, efek termik, iklim, dan adaptasi. Untuk
kecukupan protein dipengaruhi oleh faktor-faktor umur, jenis kelamin, ukuran
tubuh, status fisiologi, kualitas protein, tingkat konsumsi energi dan
adaptasi.
Angka kecukupan gizi rata-rata yang
dianjurkan pada masing-masing orang per hari bervariasi tergantung pada umur,
jenis kelamin, dan keadaan fisiologis individu tersebut. Pada anak usia 0-6
bulan, kecukupan energi dan proteinnya masing-masing sebesar 550 Kalori dan 10
gram. Semakin bertambah umur, kecukupan gizi makro berupa energi dan protein
serta zat gizi mikro juga bertambah.
Perencanaan pemenuhan kebutuhan dan kecukupan
zat gizi perlu untuk dilakukan agar kecukupan dan kebutuhan zat gizi dapat
terpenuhi secara optimal. Perencanaan pemenuhan kecukupan zat gizi dapat
dilakukan melalui beberapa langkah, di antaranya adalah dengan menentukan
kebutuhan zat-zat gizi masing-masing individu, memperhatikan zat gizi pada
bahan pangan yang akan dikonsumsi, serta upaya pemenuhan menu sesuai dengan
pedoman umum gizi seimbang contohnya AKG (Angka Kecukupan Gizi) yang Dianjurkan
Bagi Bangsa Indonesia.
ANGKA
KECUKUPAN GIZI
Selama ini kita mengetahui bahwa zat gizi
sangat diperlukan bagi untuk menjalankan fungsi tubuh agar tetap sehat dan
dapat menjalankan aktifitas sehari-hari. Sehingga kita selalu berusaha untuk
makan dan tak jarang mengkonsumsi suplemen untuk memenuhi kebutuhan harian
tersebut. Namun, beberapa orang tidak mengetahui berapa sebenarnya angka
kecukupan gizi sehingga kecukupan gizi biasanya dikira-kira saja. Oleh karena
itu pemerintah dalam hal ini departemen kesehatan mengeluarkan Keputusan
Menteri Kesehatan Nomor 1593/MENKES/SK/XI/2005 tentang Angka Kecukupan Gizi
yang Dianjurkan Bagi Bangsa Indonesia. Nilai AKG ini sesuai rekomendasi Widya
Karya Nasional Pangan dan Gizi XI Tahun 2012.
Angka Kecukupan Gizi Yang Dianjurkan Bagi
Bangsa Indonesia selanjutnya disingkat AKG adalah suatu kecukupan rata-rata zat
gizi setiap hari bagi semua orang menurut golongan umur, jenis kelamin, ukuran
tubuh, aktifitas tubuh untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal. AKG
hampir sama dengan Recomended Dietary Allowance (RDA) yang diambil dari nilai
rata-rata asupan yang cukup untuk memenuhi asupan hampir semua (97-98%) orang
sehat. AKG sudah memperhitungkan variasi kebutuhan individu dan cadangan zat
gizi dalam tubuh. Nilai AKG ini diambil dari sekitar Kegunaan AKG diutamakan
untuk :
1. Merencanakan
dan menyediakan suplai pangan untuk penduduk atau kelompok penduduk.
2. Menginterpretasikan
data konsumsi makanan perorangan ataupun kelompok.
3. Perencanaan
pemberian makanan di institusi, seperti rumah sakit, sekolah,
industri/perkantoran, asrama, panti asuhan, panti jompo dan lembaga
permasyarakatan.
4. Menetapkan
standar bantuan pangan, misalnya untuk keadaan darurat; membantu para
gtransmigrasin dan penduduk yang ditimpa bencana alam serta memberi makanan
tambahan untuk balita, anak sekolah, dan ibu hamil.
5. Menilai
kecukupan persediaan pangan nasional.
6. Merencanakan
program penyuluhan gizi.
7. Mengembangkan
produk pangan baru di industri.
8. Menetapkan
pedoman untuk keperluan labeling gizi pangan.
Perlu diketahui bahwa AKG hanya berlaku bagi
orang sehat dan kondisi khusus yaitu ibu hamil dan ibu menyusui pada semester
pertama dan kedua. AKG tidak mempertimbangkan faktor lain yang mempengaruhi
kebutuhan zat gizi seperti genetik, kondisi kesehatan, tingkat defisiensi, gaya
hidup (merokok dan alkoholik), dan penggunaan obat.
Untuk mengetahui PMK No. 75 tentang Angka
Kecukupan Gizi Bangsa Indonesia secara jelas dapat anda klik tombol download di
bawah ini :
Sedangkan untuk mengetahui Tabel AKG dapat dapat
anda klik tombol download di bawah ini :
ANGKA
KEBUTUHAN GIZI
Angka Kebutuhan Gizi (Nutrient Requirement)
adalah jumlah zat gizi minimal yang diperlukan seseorang/individu agar dapat
hidup sehat, diantaranya untuk mempertahankan hidup, melakukan kegiatan
internal/eksternal, menunjang pertumbuhan, melakukan aktivitas fisik,
pemeliharaan tubuh, basal metabolisme, pernapasan dan evaporasi, serta
pencernaan dan eksresi. Angka Kebutuhan Gizi mempertimbangkan segala aspek yang
mempengaruhi kebutuhan gizi yaitu umur, jenis kelamin, ukuran tubuh, aktifitas
tubuh, genetik, kondisi kesehatan, gaya hidup (merokok dan alkoholik), dan
penggunaan obat. Angka kebutuhan gizi sifatnya lebih personal yang mana
kebutuhannya dihitung berdasarkan kebutuhan perorangan, sementara itu dalam AKG
sudah memperhitungkan variasi kebutuhan individu dan cadangan zat gizi dalam
tubuh.
STANDAR GIZI
LAIN
Selain istilah angka kecukupan dan kebutuhan
gizi, terdapat beberapa istilah lain tentang standar konsumsi zat gizi, yaitu :
1. Estimated
Average Requirements (EAR) adalah kebutuhan akan zat gizi yang diharapkan
memenuhi kebutuhan setidaknya 50% pada kelompok usia tertentu dalam berdasarkan
tinjauan literatur ilmiah.
2. Adequate
Intake (AI) adalah jumlah zat gizi yang cukup memadai untuk suatu kelompok
demografis tertentu. Nilai AI ini digunakan ketika belum adanya angka kecukupan
gizi yang terstandar. Jumlah zat gizi yang ditentukan biasanya tidak setegas
AKG/RDA.
3. Tolerable
Upper Intake Levels (UL) adalah batas jumlah tertinggi zat gizi yang dapat
dikonsumsi oleh manusia sehingga penggunaannya tidak berlebihan dan berdampak
bahaya bagi tubuh.
4. Suggested
Dietary Target (SDT) adalah jumlah zat gizi yang dibutuhkan untuk mencegah atau
mengurangi resiko penyakit degeneratif.
5. Estimated
Energy Requirement (EER) adalah jumlah energi yang diperlukan untuk menjaga
berat badan dan memelihara kesehatan berdasarkan usia, jenis kelamin, berat
badan, tinggi badan dan aktifitas.
6. Acceptable
Macronutrient Distribution Ranges (AMDR) adalah rentang asupan untuk sumber
energi (karbohidrat, lemak dan protein) yang berhubungan dengan penurunan
resiko penyakit kronis. Jika seseorang mengkonsumsi lebih dari AMDR maka
memiliki resiko terkena penyakit kronis. Asupan dalam AMDR ini ditetapkan dalam
persentase dibandingkan dengan kebutuhan total energi.
No comments for "Kecukupan Zat Gizi"
Post a Comment